BERIKUT adalah artikel yang saya kumpulkan dalam rangka (haalah, bahasane, rek!) ikut pelatihan pasar modal (ea kalau lolos litsusnya c,,). Dari beberapa artikel yang pernah saya baca, biasanya tulisan-tulisan yang berhubungan dengan ekonomi, bisnis, dan keuangan... bahasanya "ajaib"! berkat oom saya and kakak kelas yang kuliah di FE (moga bisa cepet pakai toga ya, Mas ^.^) akhirnya tersusunlah artikel di bawah ini. dari berbagai sumber tentunya...dan istilah yang sekirany tidak "umum" telah ada penjelasannya. Selamat membaca!
Secara umum, pasar modal adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk di dalamnya adalah lembaga perantara di bidang keuangan (bank, koperasi, BMT, pegadaian, dll) serta seluruh surat berharga yang beredar. Sedangkan arti sempitnya, pasar modal adalah tempat surat-surat berharga diperjualbelikan memakai jasa perantara pedagang efek. Surat yang diperdagangkan dibedakan atas surat berharga bersifat hutang atau obligasi (misalnya Surat Utang Negara) dan bersifat kepemilikan atau saham.
Ada dua jenis pasar modal, yaitu :
1. Pasar Perdana
Disebut juga pasar primer, yaitu pasar di mana penawaran saham pertama kali oleh emiten (perusahaan yang akan melakukan penjualan surat berharga di bursa) kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder (biasanya 6 hari kerja). Harga saham ditentukan oleh penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya saham atau obligasi) dan perusahaan terkait. Harganya tetap dan tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar Sekunder
Pasar Sekunder adalah pasar tempat terjadinya transaksi jual-beli saham antar investor atau pialang setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana. Pasar sekunder berfungsi sebagai tempat jual-beli efek (surat berharga) setiap saat, sedangkan untuk perusahaan, tempat ini berfungsi untuk menghimpun investor. Jika harga pada pasar perdana adalah tetap, maka harga pada pasar ini tidak tetap, tetapi nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh ekpektasi pasar karena surat berharga (khususnya saham) sangat rentang dipengaruhi oelh faktor eksternal, seperti krisi ekonomi, kurs, permintaan produk dari perusahaan yang menjual saham, dll. juga ada beban komisi dan pemesanan melalui anggota bursa dengan jangka waktu yang tidak terbatas. Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : bursa reguler (bursa resmi, misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa paralel (diatur oleh PPUE, diawasi oleh Bapepam).
Pasar modal memiliki fungsi yang cukup penting dalam suatu negara. Pasar modal sebagai sarana untuk memindahkan dana antara investor (pemberi dana) dengan perusahaan yang membutuhkan dana (penerima dana). Dengan pemindahaan dana tersebut, investor mengharap imbalan (deviden) atas dana yang ia berikan. Sedangkan bagi perusahaan tersebut, dana digunakan untuk mengembangkan usaha dengan bukan hasil dari operasi perusahaan tersebut.
Meskipun bukan indikatro mutlak, pasar modal dapat menjadi ukuran perekonomian suatu negara. Jika pasar modalnya baik dan berkembang, maka perekonomian negara tersebut baik dan berkembang pula.#
Bagaimana? tertarik berinvestasi di sini? Hati-hati spekulasi.......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar