Rabu, 01 Februari 2012

Resume of Keakhwatan I



A.           Urgensi Tarbiyah bagi Akhwat Muslimah
1.             Penanaman dan Penjagaan Iman Menghajatkan Kerja yang Serius
Saat ini, banyak hal yang dapat menggerogoti keimanan. Bahkan kegiatan menjaga keimanan banyak kelemahan. Jika diawali dengan nuansa hiburan, hendaknya dilanjutkan dengan metode tarbiyah sehingga efektif.
2.             Amal Islami Menuntut Kerja Sama Antarpersonel Daiyah
Pencegahan Kemungkaran secara sitemik dan jamaah lebih efektif mengingat kemungkaran juga dilakukan secara berkelompok. Tarbiyah ada agar terjalin kebersamaan dalam menunaikan amal Islami di berbagai bidang (Q.S Al Maidah : 2)
3.             Persiapan Akhwat Muslim adalah Darurat dan Bagian Tuntutan Zaman
Maraknya sekularisasi, pornografi, dan eksploitasi wanita, maka penting bagi akhwat Muslimah melakukan pembelaan terhadap kemurnian ajaran syariat Islam. Tarbiyah sebagai upaya penyiapan Akhwat sebaai pelaku ishlah.
4.             Mempersiapkan Generasi Masa Mendatang yang Saleh Mengharuskan Para Ibu yang Salehah
Tarbiyah mempersiapkan para calon ibu menjadi pendidik                          generasi berkualitas.
5.             Akhwat Muslimah adalah Unsur Pokok Bagi Pembangunan Masyarakat yang Sehat. Tercantum pada Q.S At Taubah : 71, bahwa wanita juga diperlukan dalam perbaikan masyarakat. Tarbiyah tidak cukup hanya untuk laki-laki.
6.             Fitrah Perempuan Harus diberdayakan untuk Menjadi Salah Satu Fondasi Kehidupan

B.            Tujuan Tarbiyah bagi Akhwat Muslimah
1.             Bagi Individu
a.            Membentuk kepribadian Muslimah yang integral, yaitu muslimah seutuhnya, yang berkepribadian Islam : bersih akidahnya, lurus ibadahnya, kukuh akhlaknya, mampu mencari penghidupan, luas wawasan pemikirannya, kuat fisiknya, pejuang diri sendiri, teratur urusannya, memperhatikan waktunya, bermanfaat bagi orang lain (Hasan Al Banna).
b.             Membentuk kepribadian daiyah, yaitu saleh individual dan saleh sosial
c.              Memberikan pelatihan aktivis dan mendapatkan pengalaman, maksudnya tarbiyah memberikan pelatihan pengamalan dan pengalaman di lapangan.
d.             Memberikan keterampilan praktis, yaitu keterampilan di bidang kerumahtanggaan, politik, sains dan teknologi, kesehatan, dll.
2.             Bagi Keluarga
a.              Mendapatkan suami muslim yang mendukung dakwah
b.           Membentuk keluarga yang dipenuhi bimbingan Islam. Dengan tarbiyah, muslimah mengerti peran, posisi, dan tanggungjawabnya dalam rumah tangga.
c.         Membentuk keluarga yang terlibat dalam amal Islami. Tarbiyah mendorong terbentuknya keluarga yang berkhidmat masuk Islam dan mengambil peran signifikan dalam upaya perbaikan masyarakat.
3.             Bagi Masyarakat
a.              Menumbuhkan kepekaan hati dan jiwa sosial, yaitu tanggap terhadap problematika sosial kemasyarakatan dan terlibat dalam penyelesaiannya.
b.             Mempersiapkan akhwat untuk peran-peran peradaban. Singkatnya, perannya adalah melahirkan dan mendidik generasi berkualitas.
c.              Mempersiapkan akhwat untuk peran kepemimpinan. Kepemimpinan dalam berbagai urusan, terutama menyangkut masalah wanita.
4.             Bagi Dakwah Islamiyah
a.              Terpenuhinya kualifikasi Sumber Daya Muslimah untuk berpotensi di berbagai bidang.
b.             Terwujudnya perluasan wilayah kerja dakwah
c.         Termotivasinya akhwat muslimah untuk menjalin kerjasama dakwah dengan organisasi perempuan Islam pada khususnya, dan Berbagai lapisan masyarakat pada umumnya.

C.            Kewajiban Ukhti terhadap Tuhannya
Yaitu kewajiban kepada Allah SWT :
1.             Melaksanakan rukun Islam: Syahadat, sholat, zakat, puasa, haji
2.             Menyerahkan diri kepada Allah SWT. (Q.S Hud : 56)
3.      Ikhlas, menjernihkan dan memurnikan maksud hanya mengharap ridha dan pahala dari Allah SWT. semata.
4.          Sabar, yaitu sikap mengekang gejolak perasaan atas sesuatu yang menimpa. Ada 3 macam, yaitu : sabar dalam ketaatan, untuk tidak bermaksiat, dan menerima takdir (Ibnu Taimiyah)
5.             Merasa diawasi Allah SWT, ihsan.
6.             Pendekatan kepada-Nya dengan amalan sunnah.
7.             Percaya penuh kepada-Nya, maka akan melahirkan motivasi dan kekuatan sekaligus.
8.        Memperbarui tobat. Manusia yang baik adalah yang senantiasa berusaha memperbaiki dirinya dan membersihkan dosa-dosanya.
D.           Kewajiban Ukhti terhadap Dirinya
1.             Terhadap Tubuhnya
a.              Menjaga kecantikan, dengan merawat tubuh dan wajah
b.             Menjaga kesehatan tubuh, dengan tidur teratur efektif, makan dengan gizi seimbang, olahraga, melakukan general chek up.
c.              Mengobati penyakit , saat dirinya terserang sakit.
d.             Menjauhi sifat berlebihan dan sia-sia, baik perlakuan pada diri sendiri, berbelanja, dll.
e.              Mnejaga kebersihan kulit, mandi teratur, menjaga aroma tubuhnya, keramas rajin dan teratur, menjaga kebersihan mulut, dll
f.              Berolahraga dengan teratur.
2.             Terhadap Akalnya
a.              Memelihara kesehatan akalnya.
b.      Mengisi dengan informasi yang bermanfaat (pengetahuan keIslaman, pengetahuan umum dan wawasan kontemporer, pengetahuan keterampilan teknis)
c.              Memanfaatkannya untuk menghasilkan karya.
3.             Terhadap Hatinya
a.              Zikrullah, mengingat Allah kapanpun dan di manapun
b.             Membaca Al Quran dengan bagus, secara tartil, dan membaca taawudz sebelumnya.
c.              Menjauhi maksiat
d.             Menjauhi ketergantungan kepada makhluk, bergantung hanya kepada Allah SWT.
e.              Memperbanyak ibadah, terutama ibadah mahdhah (ritual ibadah kepada Allah SWT)

E.            Kewajiban Ukhti terhadap Orang Tuanya
1.        Berbakti kepada mereka ketika hidup di dunia. Adalah wajib hukumnya, terutama saat beliau berdua telah menginjak usia senja. Dipergauli dengan baik, mskipun orang tua bukan muslim.
2.       Mendoakan mereka. Mendoakan agar dosa keduanya diampuni dan mendapat kasih sayang Allah SWT. jika orang tua adalah non muslim, maka didoakan agar mendapat hidayah.
3.       Mengutamakan mereka dalam kebaktian. Bakti kepada orang tua peringkatnya setelah Allah SWT dan Rasulullah SAW.
4.             Tetap berbakti setelah mereka meninggal. Dengan mengirimkan doa, menjaga silaturrahim dengan sahabat mereka, dll.

F.             Kewajiban Ukhti terhadap Anaknya
1.        Bersyukur atas kehadiran anak. Anak adalah amanah dari Allah SWT. anak dapat membantu orang tuanya untuk menambah pahala dan meringankan siksa akhirat.
2.      Melakukan hal-hal yang masyaru’ pasca kelahirannya. Hal-hal seremonial, seperti : adzan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri, tahnik, aqiqah, memberi nama, dan khitan.
3.             Menyusui hingga genap 2 tahun.
4.            Mendidik dengan didikan yang baik, mulai dari pendidikan spiritualnya, intelektualnya, perasaan, moral, kesehatan, kedisiplinan dan kemandirian. Agar berlangsung optimal, maka didikan dengan cara: keteladanan, pembiasaan, perhatian, hadiah dan hukuman, serta doa.

G.           Kewajiban Ukhti terhadap Suaminya
1.             Menyenangkan hati suami, dengan bermuka ceria, bercanda, melayaninya dengan tulus, dll.
2.             Tidak melakukan kegiatan yang dibenci suami, meminta izin saat keluar rumah, tidak memasukkan seseorang yang dibenci ke dalam rumah, dll.
3.             Patuh pada perintahnya, taat pada suami, kecuali jika itu melanggar syari (bermaksiat). Karena pada dasarnya suami adalah pemimpin.

H.           Kewajiban Ukhti terhadap Masyarakatnya
1.   Memberikan keteladanan yang baik. Tidak sekedar bicara dan menasehati tetapi juga pengaplikasian langsung di kehidupan. Pennyelarasan antara perkataan dan perbuatan, menjadi pelopor kebaikan.
2.    Berdakwah, khususnya pada perempuan dan anak-anak. Melalui : Mejelis Taklim, Taman Pendidikan Al Quran, Majelis Taklim Pemuda, dan Halaqoh Tarbiyah.
3.      Saling bantu dalam kebaikan dan ketaqwaan, karena orang-orang beriman antara yang satu dengan yang lainnya ibarat satu komponen bangunan yang saling melengkapi, dan Allah menyukai orang-orang yang berperang dalam barisan seakan bangunan kokoh 
          (Q.S Ash-Shaf : 4)
4.       Ikut serta dalam perbaikan masyarakat, dengan adanya proyek positif di masyarakat, seorang muslimah hendaknya turut serta pada : peningkatan perbaikan managemen, menjalin para pendukung, mendukung pendanaan, membuat proyek sendiri. 
5.             Mengembalikan hak dan memberantas kezaliman.#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar