A.
Urgensi Tarbiyah bagi Akhwat Muslimah
1.
Penanaman dan Penjagaan Iman
Menghajatkan Kerja yang Serius
Saat ini, banyak hal yang dapat
menggerogoti keimanan. Bahkan kegiatan menjaga keimanan banyak kelemahan. Jika
diawali dengan nuansa hiburan, hendaknya dilanjutkan dengan metode tarbiyah
sehingga efektif.
2.
Amal Islami Menuntut Kerja Sama
Antarpersonel Daiyah
Pencegahan Kemungkaran secara
sitemik dan jamaah lebih efektif mengingat kemungkaran juga dilakukan secara
berkelompok. Tarbiyah ada agar terjalin kebersamaan dalam menunaikan amal
Islami di berbagai bidang (Q.S Al Maidah : 2)
3.
Persiapan Akhwat Muslim adalah Darurat
dan Bagian Tuntutan Zaman
Maraknya sekularisasi, pornografi,
dan eksploitasi wanita, maka penting bagi akhwat Muslimah melakukan pembelaan terhadap
kemurnian ajaran syariat Islam. Tarbiyah sebagai upaya penyiapan Akhwat sebaai
pelaku ishlah.
4.
Mempersiapkan Generasi Masa Mendatang
yang Saleh Mengharuskan Para Ibu yang Salehah
Tarbiyah mempersiapkan para calon
ibu menjadi pendidik generasi berkualitas.
5.
Akhwat Muslimah adalah Unsur Pokok Bagi
Pembangunan Masyarakat yang Sehat. Tercantum pada Q.S At Taubah : 71,
bahwa wanita juga diperlukan dalam perbaikan masyarakat. Tarbiyah tidak cukup
hanya untuk laki-laki.
6.
Fitrah Perempuan Harus diberdayakan untuk
Menjadi Salah Satu Fondasi Kehidupan
B.
Tujuan Tarbiyah bagi Akhwat Muslimah
1.
Bagi Individu
a. Membentuk kepribadian Muslimah yang
integral, yaitu muslimah seutuhnya, yang berkepribadian Islam : bersih
akidahnya, lurus ibadahnya, kukuh akhlaknya, mampu mencari penghidupan, luas
wawasan pemikirannya, kuat fisiknya, pejuang diri sendiri, teratur urusannya,
memperhatikan waktunya, bermanfaat bagi orang lain (Hasan Al Banna).
b.
Membentuk kepribadian daiyah, yaitu
saleh individual dan saleh sosial
c.
Memberikan pelatihan aktivis dan
mendapatkan pengalaman, maksudnya tarbiyah memberikan pelatihan pengamalan dan
pengalaman di lapangan.
d.
Memberikan keterampilan praktis, yaitu
keterampilan di bidang kerumahtanggaan, politik, sains dan teknologi,
kesehatan, dll.
2.
Bagi Keluarga
a.
Mendapatkan suami muslim yang mendukung
dakwah
b. Membentuk keluarga yang dipenuhi
bimbingan Islam. Dengan tarbiyah, muslimah mengerti peran, posisi, dan
tanggungjawabnya dalam rumah tangga.
c. Membentuk keluarga yang terlibat dalam
amal Islami. Tarbiyah mendorong terbentuknya keluarga yang berkhidmat masuk
Islam dan mengambil peran signifikan dalam upaya perbaikan masyarakat.
3.
Bagi Masyarakat
a.
Menumbuhkan kepekaan hati dan jiwa
sosial, yaitu tanggap terhadap problematika sosial kemasyarakatan dan terlibat
dalam penyelesaiannya.
b.
Mempersiapkan akhwat untuk peran-peran
peradaban. Singkatnya, perannya adalah melahirkan dan mendidik generasi
berkualitas.
c.
Mempersiapkan akhwat untuk peran
kepemimpinan. Kepemimpinan dalam berbagai urusan, terutama menyangkut masalah wanita.
4.
Bagi Dakwah Islamiyah
a.
Terpenuhinya kualifikasi Sumber Daya
Muslimah untuk berpotensi di berbagai bidang.
b.
Terwujudnya perluasan wilayah kerja
dakwah
c. Termotivasinya akhwat muslimah untuk
menjalin kerjasama dakwah dengan organisasi perempuan Islam pada khususnya, dan
Berbagai lapisan masyarakat pada umumnya.
C.
Kewajiban Ukhti terhadap Tuhannya
Yaitu
kewajiban kepada Allah SWT :
1.
Melaksanakan rukun Islam: Syahadat,
sholat, zakat, puasa, haji
2.
Menyerahkan diri kepada Allah SWT. (Q.S
Hud : 56)
3. Ikhlas, menjernihkan dan memurnikan
maksud hanya mengharap ridha dan pahala dari Allah SWT. semata.
4. Sabar, yaitu sikap mengekang gejolak
perasaan atas sesuatu yang menimpa. Ada 3 macam, yaitu : sabar dalam ketaatan,
untuk tidak bermaksiat, dan menerima takdir (Ibnu Taimiyah)
5.
Merasa diawasi Allah SWT, ihsan.
6.
Pendekatan kepada-Nya dengan amalan
sunnah.
7.
Percaya penuh kepada-Nya, maka akan
melahirkan motivasi dan kekuatan sekaligus.
8. Memperbarui tobat. Manusia yang baik
adalah yang senantiasa berusaha memperbaiki dirinya dan membersihkan
dosa-dosanya.
D.
Kewajiban Ukhti terhadap Dirinya
1.
Terhadap Tubuhnya
a.
Menjaga kecantikan, dengan merawat tubuh
dan wajah
b.
Menjaga kesehatan tubuh, dengan tidur
teratur efektif, makan dengan gizi seimbang, olahraga, melakukan general chek
up.
c.
Mengobati penyakit , saat dirinya
terserang sakit.
d.
Menjauhi sifat berlebihan dan sia-sia,
baik perlakuan pada diri sendiri, berbelanja, dll.
e.
Mnejaga kebersihan kulit, mandi teratur,
menjaga aroma tubuhnya, keramas rajin dan teratur, menjaga kebersihan mulut,
dll
f.
Berolahraga dengan teratur.
2.
Terhadap Akalnya
a.
Memelihara kesehatan akalnya.
b. Mengisi dengan informasi yang bermanfaat
(pengetahuan keIslaman, pengetahuan umum dan wawasan kontemporer, pengetahuan
keterampilan teknis)
c.
Memanfaatkannya untuk menghasilkan
karya.
3.
Terhadap Hatinya
a.
Zikrullah, mengingat Allah kapanpun dan
di manapun
b.
Membaca Al Quran dengan bagus, secara
tartil, dan membaca taawudz sebelumnya.
c.
Menjauhi maksiat
d.
Menjauhi ketergantungan kepada makhluk,
bergantung hanya kepada Allah SWT.
e.
Memperbanyak ibadah, terutama ibadah
mahdhah (ritual ibadah kepada Allah SWT)
E.
Kewajiban Ukhti terhadap Orang Tuanya
1. Berbakti kepada mereka ketika hidup di
dunia. Adalah wajib hukumnya, terutama saat beliau berdua telah menginjak usia
senja. Dipergauli dengan baik, mskipun orang tua bukan muslim.
2. Mendoakan mereka. Mendoakan agar dosa
keduanya diampuni dan mendapat kasih sayang Allah SWT. jika orang tua adalah
non muslim, maka didoakan agar mendapat hidayah.
3. Mengutamakan mereka dalam kebaktian.
Bakti kepada orang tua peringkatnya setelah Allah SWT dan Rasulullah SAW.
4.
Tetap berbakti setelah mereka meninggal.
Dengan mengirimkan doa, menjaga silaturrahim dengan sahabat mereka, dll.
F.
Kewajiban Ukhti terhadap Anaknya
1. Bersyukur atas kehadiran anak. Anak
adalah amanah dari Allah SWT. anak dapat membantu orang tuanya untuk menambah
pahala dan meringankan siksa akhirat.
2. Melakukan hal-hal yang masyaru’ pasca
kelahirannya. Hal-hal seremonial, seperti : adzan di telinga kanan dan iqamah
di telinga kiri, tahnik, aqiqah, memberi nama, dan khitan.
3.
Menyusui hingga genap 2 tahun.
4. Mendidik dengan didikan yang baik, mulai
dari pendidikan spiritualnya, intelektualnya, perasaan, moral, kesehatan,
kedisiplinan dan kemandirian. Agar berlangsung optimal, maka didikan dengan
cara: keteladanan, pembiasaan, perhatian, hadiah dan hukuman, serta doa.
G.
Kewajiban Ukhti terhadap Suaminya
1.
Menyenangkan hati suami, dengan bermuka
ceria, bercanda, melayaninya dengan tulus, dll.
2.
Tidak melakukan kegiatan yang dibenci
suami, meminta izin saat keluar rumah, tidak memasukkan seseorang yang dibenci
ke dalam rumah, dll.
3.
Patuh pada perintahnya, taat pada suami,
kecuali jika itu melanggar syari (bermaksiat). Karena pada dasarnya suami
adalah pemimpin.
H.
Kewajiban Ukhti terhadap Masyarakatnya
1. Memberikan keteladanan yang baik. Tidak
sekedar bicara dan menasehati tetapi juga pengaplikasian langsung di kehidupan.
Pennyelarasan antara perkataan dan perbuatan, menjadi pelopor kebaikan.
2. Berdakwah, khususnya pada perempuan dan
anak-anak. Melalui : Mejelis Taklim, Taman Pendidikan Al Quran, Majelis Taklim
Pemuda, dan Halaqoh Tarbiyah.
3. Saling bantu dalam kebaikan dan
ketaqwaan, karena orang-orang beriman antara yang satu dengan yang lainnya
ibarat satu komponen bangunan yang saling melengkapi, dan Allah menyukai
orang-orang yang berperang dalam barisan seakan bangunan kokoh
(Q.S Ash-Shaf : 4)
(Q.S Ash-Shaf : 4)
4. Ikut serta dalam perbaikan masyarakat,
dengan adanya proyek positif di masyarakat, seorang muslimah hendaknya turut
serta pada : peningkatan perbaikan managemen, menjalin para pendukung,
mendukung pendanaan, membuat proyek sendiri.
5.
Mengembalikan hak dan memberantas
kezaliman.#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar